HAM Indonesia Disoroti Dunia, Wisatawan Jerman Tertembak Di Papua -->

Advertisement

HAM Indonesia Disoroti Dunia, Wisatawan Jerman Tertembak Di Papua

Kamis, 31 Mei 2012





Tertembaknya seorang wisatawan asal Jerman di pantai Base-G, Jayapura pada hari selasa (29/05), terkesan sebagai pengalih isu pemerintah Indonesia atas sorotan beberapa negara asing di Sidang Universal Periodic Review (UPR) yang digelar Dewan Hak Asasi Manusia soal banyaknya kasus kekerasan dan HAM yang dilanggar Indonesia. 


Dan kasus penembakan ini merupakan konspirasi memutarbalikan fakta jika banyak rakyat sipil yang bersenjata di Papua yang hingga menewaskan seorang wisatawan asal Jerman, dan juga pada sidang UPR Jerman sendiri meminta membebaskan tahanan politik Filep Karma tanpa syarat.

Beberapa Negara memberikan rekomendasi kepada Indonesia agar menuntaskan kasus kekerasan yang terus menimpa kaum minoritas seperti Ahmadiyah dan Papua. Adapun berikut rekomendasi yang diberikan soal Papua:
  • UK: Papua dan Papua Barat ada eskalasi tindak kekerasan dan terus berlanjut. 
  • USA : Prihatin dengan kondisi Papua, dan human rights past abuses dan kondisi minoritas di Indonesia: 
  • Australia dan Canada: Meminta Indonesia menjamin perlindungan kelompok2 politik yg selama ini menyerukan aspirasi politiknya secara damai. 
  • New Zeland : Prihatin dengan minimnya keadilan dan penegakkan hukum di Papua dan Papua Barat. 
  • Jepang : Meminta adanya penegakkan hukum dan HAM di Papua serta Papua Barat. 
  • Norway : Melihat minimnya perlindungan terhadap para pembela HAM di Papua. 
  • Swiss : Meminta Indonesia menyelesaikan isu intoleransi, LGBT, freedom of expression di Papua dan Papua Barat dan penyiksaan terhadap tahanan 
  • Perancis : Merekomendasikan Indonesia untuk memberi akses bagi organisasi dan jurnalis dari luar negri untuk meliput di Papua 
  • Jerman : Meminta dengan sangat, Indonesia meratifikasi Rome Statute ICC, dan membebaskan segera tahanan politik Filep Karma. Jerman juga meminta Penyelesaian konflik di Papua harus dilaksanakan secara serius dan menempuh jalur dialog. 

kekerasan demi kekerasan terus terjadi tanpa pengungkapan ataupun diadili pelaku. Adapula kasus pelanggaran HAM yang dikategorikan berat seperti “Wamena dan Wasior”pun tak pernah diungkap, ditangkap ataupun diadili. walaupun kedua kasus ini pernah diselidiki KOMNAS HAM, dan berkasnya sampai di Kejaksaan Agung RI.

Menanggapi banyaknnya sorotan yang diberikan kepada Indonesia di UPR, dan juga pengalaman rakyat Papua bersama Indonesia membuktikan jika Indonesia hanya berkepentingan atas harta kekayaan alam Papua bukan manusianya.