Respon Indonesia Soal Diskriminasi Rasial Di Papua -->

Advertisement

Respon Indonesia Soal Diskriminasi Rasial Di Papua

Senin, 14 November 2016

Illustrasi (Ist)


Sebuah komite yang berada di bawah naungan Perserikatan Bangsa-bangsa, Committee on the Elimination of Racial Discrimination (CERD) diketahui telah mengirimkan surat notifikasi kepada perwakilan tetap Indonesia di PBB tentang berbagai dugaan kekerasan dan diskriminasi rasial di Papua.

Laporan 18 halaman kepada CERD terkait kekerasan dan diskriminasi berbasis ras terhadap Orang Asli Papua tersebut diajukan oleh Geneva for Human Rights (GHR) yang berbasis di Swiss. GHR meminta agar seluruh fungsi-fungsi PBB memberi perhatian pada masalah mendesak di West Papua.

Lebih jauh,Laporan itu juga menyebutkan bahwa tindakan-tindakan pasukan keamanan melanggar hak-hak kebebasan berkumpul dan berserikat. Disebutkan bahwa antara April 2013 dan Desember 2014, pasukan keamanan Indonesia sudah menewaskan 22 orang selama demonstrasi dan sejumlah orang dibunuh atau dilukai sejak Januari 2016. Diduga, pada Mei 2014, lebih dari 470 orang Papua ditahan di berbagai kota di Papua saat melakukan demonstrasi.

Tanggapan Indonesia

Seperti yang telah dilansir kbr.id, Pemerintah belum juga merampungkan jawaban atas surat yang dilayangkan Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial (CERD) PBB atas dugaan terjadinya impunitas pelaku pembunuhan, penangkapan terhadap orang-orang Papua. Surat itu sebelumnya dikirim kepada perwakilan resmi pemerintah di PBB, Triyono Wibowo, 3 Oktober lalu.

Dalam surat notifikasi sebelumnya, Pemerintah diberi waktu hingga hari ini, Senin, 14 November 2016 untuk menjawabnya. Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Mualimin Abdi mengatakan, hingga kini kementeriannya bersama Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, beserta Kementerian Dalam Negeri, masih berkoordinasi untuk menyusun jawaban tersebut. Dalam pernyataan, Mualim menyebutkan bahwa pemerintah akan mengklarifikasi penangkapan 4000 orang Papua, pada bulan April 2016 – Juni 2016.

Sebelumnya PapuaItuKita bersama beberapa lembaga maupun individu telah merespon penangkapan besar-besaran di Papua, misalnya penangkapan 2000-an orang Papua pada bulan Mei 2016.

Akankah pemerintah indonesia mengakui atau tidak sama sekali?
Kita nantikan niat politik yang baik dari pemerintahan Jokowi – JK.