Sadar atau Tidak, Indonesia Menjajah Papua -->

Advertisement

Sadar atau Tidak, Indonesia Menjajah Papua

Sabtu, 20 Agustus 2011

Dalam beberapa minggu terakhir ini Papua terus begejolak. Beberapa pihak mengatakan jika konflik di Papua adalah rekayasa. Ada pula yang mengaku jika beberapa konflik bersenjata itu dilakukan oleh sayap militer gerakan sipil bersenjata Papua Merdeka.

Perjuangan orang Papua membebaskan diri dari genggaman NKRI, yang mana orang Papua menanggap Indonesia sebagai kolonialis telah berumur 42 tahun sejak tahun 1969 dilaksanannya Penentuan pendapat rakyat (PEPERA) hingga 2011. Konflik diatas tanah Papua telah memakan banyak korban selama operasi militer berlansung, Sederetan operasi militer di Papua Barat ini memiliki satu tujuan yaitu untuk menghabisi orang asli Papua, yang dianggap oleh pemerintah Indonesia sebagai kaum separatis. Organisasi hak asasi manusia internasional dan lokal memperkirakan setidaknya 100.000 warga Papua telah dibunuh oleh pasukan TNI. Diantaranya laporan ELSAM tahun 2006, “tahun 1963-1969 korban orang Papua oleh operasi militer diperkirakan oleh Osborne dengan mengutip Hasting berjumlah 2.000 sampai 3.000 orang.” Laporan-laporan itu pun hanya menjadi catatan kosong yang tidak pernah ditindak lanjuti dan diadili sebagai penjahat perang. Walaupun Pemerintah Indonesia selalu mengklaim bahwa Republik Indonesia merupakan negara hukum dan berhasil menelurkan sejumlah peraturan perundang-undangan untuk mengelola urusan di dalam negara tersebut.

Dari segi sejarah memang tidak bisa dipungkiri jika Indonesia dikategorikan menjajah Papua. Karena didalam sejarah manapun orang Papua tidak pernah meminta untuk bergabung dengan NKRI. Adapun Pepera 1969 dianggap tidak adil, karena isi perjanjian New York Agreement tidak dilaksanakan “One Man, One Vote”. Proses berlansung Pepera yang sebenarnya saat itu dari 800.000 jiwa orang Papua hanya 1025 orang yang memilih (Jhon Saltford, 2006). Berlansungnya Pepera pun dibawah intimidasi dan terror oleh indonesia walaupun saat itu (1968-1969) di awasi oleh UNTEA (United Nations Involvement With The Act of Self-Determination). Bahkan indonesia berani mengadakan kontrak dengan perusahaan tambang emas milik Amerika,  PT.FREEPORT tahun 1957 sebelum Papua resmi bergabung dengan Indonesia.

Adanya gerakan perlawanan yang dilakukan oleh rakyat Papua di Papua Barat adalah fakta yang terbantahkan. Pemerintah Indonesia menyebutnya sebagai Gerakan Separatis Papua. Di tingkat internasional, gerakan ini lebih dikenal dengan nama Free Papua Movement. Sejak tahun 1963, penduduk asli Papua melawan pendudukan dan penindasan oleh Indonesia, yang muncul dalam berbagai bentuk ketidakadilan dan pelanggaran hak asasi manusia. Sementara penindasan ini terus menerus terjadi seolah-olah tak berujung, gerakan perlawanan Papua terus bertahan.
Pemerintah Indonesia menawarkan status otonomi khusus kepada Papua Barat menanggapi tuntutan dari masyarakat Papua atas hak untuk menentukan nasib sendiri. Undang-Undang no. 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi provinsi Papua telah disahkan oleh presien Indonesia kelima, Megawati Soekarno Putri, pada bulan Oktober 2001 setelah dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Akan tetapi tidak semua harapan terhadap undang-undang ini dapat terpenuhi.

Pemerintah Indonesia memperlihatkan tidak adanya keinginan politik untuk menerapkan otonomi khusus di Papua, dan sebaliknya, justru menghasilkan kebijakan-kebijakan yang saling bertentangan. Pemerintah Indonesia gagal untuk mengatasi hambatan-hambatan kultural, ekonomi, sosial dan budaya yang dihadapi oleh penduduk asli Papua. Penyebab utama dari kegagalan UU Otsus ini adalah tidak adanya implementasi terhadap Papua secara penuh, efektif dan konsisten oleh pemerintah Indonesia.

Hingga kini rakyat Papua belum bisa merasakan hidup yang adil dan damai dalam pemerintahan Indonesia, ibarat jauh panggang dari api. Alasan utama adalah karena tidak pernah ada penghormatan terhadap harga diri rakyat Papua sebagai manusia. Sebaliknya, harga diri rakyat Papua telah lama diinjak-injak selama bertahun-tahun.