Sejarah Kriminalisasi KNPB -->

Advertisement

Sejarah Kriminalisasi KNPB

Kamis, 20 November 2014




Awal berdirinya Komite Nasional Papua Barat (KNPB) merupakan forum aksi mahasiswa-pemuda Papua menyikapi Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2009. Demontrasi pertamakali atas nama KNPB dilakukan di Jayapura. Aksi tersebut berlansung pada Februari 2009 ketika Bucthar Tabuni hendak disidang di PN Jayapura dengan tuduhan Makar. Sebelumnya Bucthar Tabuni dan Sebi Sembom ditangkap ketika menduduki Makam Theys Eluay bersama pemuda dan mahasiswa yang eksodus dari Luar Papua, sejak 1 Desember 2008. Namun penangkapan Buchtar oleh Polisi, bukan karena aksi pendudukan tersebut melainkan tuduhan makar karena memimpin demontrasi pada Oktober 2008.
Selanjutnya pada 6 April 2009, KNPB hendak gelar aksi demontrasi kampanye boikot Pilpres namun, aksi tersebut dibatalkan setelah pada tanggal 3 April 2009 posko KNPB di Sentani dirusak aparat dan 10 Orang ditangkap polisi, pada hari yang sama Polisi juga menangkap Mako Tabuni dan Serafin Diaz di Pelabuhan Jayapura. Pada tanggal 6 April 2009 Posko KNPB di Nabire pun dibongkar paksa oleh Polisi. Dalam aksi pembongkaran tersebut polisi menggunakan kekuatan berlebihan yang menyebabkan 7 Orang warga sipil terkena tembakan dan 15 orang lainnya ditangkap ketika sedang mempersiapkan perlengkapan aski demontrasi. Hingga menjelang pertengahan Oktober 2009, Victor Yeimo ditangkap Polisi dengan tuduhan makar. Jadi selama 2009, 27 Orang dari KNPB yang ditangkap aparat kepolisian.

Hingga memasuki tahun 2010, represifitas aparat terhadap KNPB meningkat. Pada bulan Maret Polisi menangkap 32 orang ketika KNPB gelar aksi damai di Jayapura. 22 April 2010, Polisi juga menangkap 20 Orang ketika gelar aksi damai di Manokwari, salah satu diantaranya adalah ketua KNPB Manokwari. Pada bulan Agustus  dan September 2010 KNPB menggelar aksi damai di beberapa kota di Papua, namun berjalan lancar.

Pada tanggal 19 – 22 November 2010 KNPB gelar Kongres yang pertama kalinya untuk menetapkan posisinya sebagai organisasi strategis bukan lagi sebagai forum aksi dan sekaligus menetapkan tanggal 19 November 2010 sebagai hari ulang tahun KNPB.

Memasuki tahun 2011; pada tanggal 30 April, 6 orang masa aksi KNPB ditangkap di Wamena saat hendak menggelar aksi damai. 4 September 2011 seorang warga ditembak polisi didepan sekertariat KNPB di Merauke.

Hingga pada bulan Februari 2012, KNPB telah membentuk Parlemen Rakyat Daerah (PRD) di 14 Wilayah di seluruh tanah Papua. 4 Juni 2012, Aksi KNPB dibubarkan paska oleh polisi di Jayapura, dalam pembubaran paksa tersebut 1 orang meninggal, 3 lainnya luka berat dan 43 orang ditangkap. 14 Juni 2012, ketua I KNPB Mako Tabuni ditembak mati aparat gabungan di Jayapura. 20 September 2012, Ketua KNPB Balim-Wamena dituduh terlibat peledakan Bom di Pos Polisi, Wamena. 23 Oktober 2015, 11 Orang aktifis KNPB ditangkap polisi di Manokwari, saat sedang gelar aksi damai. 15 – 16 Desember 2012, 17 Aktifis KNPB di Wamena juga ditangkap Polisi dan satu orang ditembak mati.

Dan juga Sepanjang tahun 2012, 55 orang ditahan dengan tuduhan makar. Februari 2012 juga seorang aktifis KNPB wilayah Sentani, Ronal Ronal Rennis Nelambo ditemukan tewas di Sentani.
16 Mei 2013, Kepolisian Daerah (POLDA) Papua melalui Kapolresta Abepura menyatakan bahwa KNPB dilarang untuk berdemontrasi, dengan menuduh KNPB adalah Organisasi terlarang yang tak terdaftar di Kesbangpol. Ini sejarah awal KNPB mulai dikriminalisasi.

*Sumber: Tabloid Jubi dan Majalah Selangkah